Izin BPOM makanan penting untuk para pelaku usaha. BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi peredaran produk obat dan makanan di Indonesia.
Tujuan dari pelaksanaan tugas BPOM tersebut adalah supaya keamanan, keselamatan, dan kesehatan konsumen terjamin. Maka dari itu, sekarang ini tidak sedikit masyarakat yang meragukan produk tanpa ada izin BPOM.
Prosedur Pengurusan Izin BPOM Makanan
Pentingnya izin edar dari BPOM berpengaruh terhadap kualitas suatu produk makanan. Dengan adanya label izin BPOM, produk bisa mendapatkan citra baik di mata masyarakat sekaligus menaikkan daya saing di pasaran.
Bagi Anda yang saat ini ingin memulai usaha olahan pangan, berikut ini adalah sejumlah prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan legalitas dari BPOM. Terdapat dua langkah registrasi yang wajib Anda penuhi.
Registrasi Akun Perusahaan
Supaya bisa memperoleh akun perusahaan untuk mendaftarkan legalitas dari BPOM olahan pangan, pertama harus melengkapi prosedur registrasi seperti berikut.
- Siapkan berkas penting izin BPOM makanan seperti NPWP, PSB, dan perizinan.
- Kunjungi laman e-reg.pom.go.id.
- Masukkan data perusahaan atau pabrik pangan.
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan evaluasi data perusahaan Anda.
- Setelah selesai, Anda akan menerima password dan user ID Anda.
Registrasi Produk Pangan Olahan
Sebelum registrasi pangan Anda mulai, terlebih dahulu pilih tingkat risiko produk pangan Anda. Tingkat risiko produk berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 Pasal 22 terdapat empat macam yakni risiko tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Setelah itu, Anda bisa melanjutkan untuk mendaftarkan produk makanan olahan Anda dengan prosedur berikut ini.
- Persiapkan berkas dokumen persyaratan.
- Masuk ke laman e-reg.pom.go.id.
- Pilih e-registrasi pangan atau e-registrasi BTP.
- Selanjutnya, login dengan menggunakan user ID dan password yang sudah Anda terima saat mendaftar akun perusahaan.
- Masukan data dan unggah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan.
- Jika sudah lengkap, klik proses.
- Tunggulah sampai ada penerbitan surat perintah bayar.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
- Petugas BPOM akan mulai melakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi data.
- Bilamana data valid dan memenuhi kriteria, makan izin BPOM makanan akan Anda terima secara elektronik.
Manfaat Legalitas BPOM
Adapun manfaat surat izin edar makanan dari BPOM untuk para pelaku usaha adalah sebagai berikut.
- Mendapatkan Jaminan Keamanan dan Kualitas Produk
Produk makanan yang sudah mendapatkan izin edar BPOM tentunya sudah melewati proses evaluasi dan pengujian ketat. Hal ini memberikan jaminan bahwasannya produk pangan layak konsumsi, aman untuk tubuh, dan memenuhi kriteria kualitas produk.
- Meningkatkan Daya Saing Produk
Produk pangan Anda akan lebih mudah bersaing di pasaran jika dibandingkan dengan kompetitor yang belum mendapatkan legalitas BPOM. Dengan sudah mengantongi izin BPOM makanan, maka Anda sudah memenuhi persyaratan resmi.
- Meningkatkan Trust Konsumen
Surat izin yang Anda peroleh dari BPOM adalah bukti legalitas produk pangan olahan Anda. Masyarakat akan lebih percaya dengan produk yang sudah mempunyai label izin resmi dari lembaga keamanan dan kesehatan pangan.
- Nilai Produk Bertambah
Izin BPOM juga membuat produk pangan Anda kian baik di mata konsumen. Mereka mungkin akan memprioritaskan produk olahan Anda karena sudah terjamin keamanannya.
- Target Pasar Lebih Luas
Produk yang sudah mendapatkan legalitas BPOM bisa diperjualbelikan hingga lintas negara, bukan domestik saja. Hal ini membuka kesempatan untuk Anda melebarkan sayap usaha dan meningkatkan penjualan.
Itulah manfaat izin BPOM makanan beserta prosedurnya. Adanya legalitas yang diterbitkan secara resmi menjadi bukti bahwa produk itu aman dan layak konsumsi. Maka dari itu, jangan sampai tidak mendaftarkan produk olahan pangan Anda.